Jujur saja, baru saja saya buka Juklak Acara IF 2 yang di selenggarakan SMP-SMA Insan Cendikia Al Mujtaba. Waktu yang sedikit ini akan saya coba paparkan Profil Pendidikan Indonesia. Kalau kita berbicara tentang pendidikan, maka tidak lepas dari perundangan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan Pendidikan.
Yang pertama adalah Tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan Pendidikan Nasonal yang terdapat pada Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1989, yaitu :
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Tidak hanya tersirat, dari sini jelas sekali tujuan pendidikan di Indonesia yang merupakan harapan pemerintah dan harus diupayakan keberhasilannya oleh satuan pendidikan melalui berbagai kebijakan satuan pendidikan yang termuat di dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP).
Undang - undang RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar ISI (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Di dalam kurikulum terdapat seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, tujuan dan bahan pelajaran serta cara menggunakannya sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk :
- Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Belajar untuk memahami dan menghayati
- Belajar untuk mampu berbuat dan melaksanakan secara efektif
- Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif , efektif dan menyenangkan
Dari tujuan ditetapkan KTSP pada satuan pendidikan ini jelas bahwa pendidikan di Indonesia mengutamakan dan mensyariatkan kepada peserta didik untuk beriman dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya sehingga berperilaku yang normatif dan berbudaya, sehingga sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasioanl yang berbunyi "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, ..."
Sehingga output dari sebuah Satuan Pendidikan diharapkan beriman dan melaksanakan tuntunan ajaran agama sesuai yang dianutnya dan mengembangkan kepribadian dan budi pekerti yang luhur. Untuk Itulah, akhir - akhir ini dikembangkan dan dilaksanakan pendidikan berkarakter dari setiap Satuan Pendidikan, dimana Tanggung jawab menanamkan budaya karakter kepada peserta didik. tidak lagi dibebankan kepada pengajar PKn dan Pendidikan Agama tetapi menjadi taanggung jawab setiap guru bidang bidang studi yang merupakan muatan kurikulum Satuan Pendidikan.
Kedua, Pemerintah memberikan kesempatan yang selebar - lebarnya dan seluas - luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Program ini diwujudkan dengan adanya kebijakan pemerintah dengan istilah "Pendidikan Gratis". Kebijakan Pemerintah ini untuk mendorong masyarakat untuk mendapat kesempatan belajar yang sama. Walaupun sebetulnya dana pendidikan diambil dari APBD yang notabenenya uang rakyat juga.
Ketiga, Program peningkatan mutu Pendidik melalui barbagai diklat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dalam melaksanakan tugasnya di Satuan Pendidikan. Bahkan Pemerintah tidak setengah - setengah dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan, terbukti dengan dilaksanakan program sertifikasi guru secara bertahap dan berkesinambungan. Program ini selain meningkatkan kesejahteraan guru, namun lebih menitik beratkan beban tanggung jawab seorang pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Diharapkan, dengan meningkatnya kesejahteraan tenaga pengajar diharapkan seluruh potensinya teruju pada peningkatan mutu pendidikan.
Disamping itu, masih banyak lagi kebijakan pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan baik melalui pemenuhan sarana prasarana, buku pegangan siswa, buku perpustakaan, media pembelajaran, laboratorium dan sebagainya, yang tidak lain bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Selamat Untuk Siswa, semangat untuk para guru dan majulah pendidikan Indonesia.